Thursday, July 3, 2008

Manajemen Keuangan

INDEKS HARGA SAHAM

Indeks harga saham merupakan indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham. Di pasar modal sebuah indeks diharapkan memiliki lima fungsi yaitu :
sebagai indikator trend pasar
sebagai indikator tingkat keuntungan
sebagai tolak ukur (brenchmark) kinerja suatu portofolio
memfasilitasi pembentukan portofolio dengan strategi pasif
memfasilitasi berkembangnya produk derivatif
Ada beberapa macam berkembangnya pendekatan atau metode penghitungan yang digunakan untuk menghitung indeks yaitu :
Menghitung rata-rata (arithmatic mean) harga saham yang masuk dalam anggota indeks.
Menghitung (geometric mean) dari indeks individual saham yang masuk dalam anggota indeks.
Menghitung rata-rata tertimbang nilai pasar.
Umumnya semua indeks harga saham gabungan (composite) menggunakan metode rata-rata tertimbang termasuk di Bursa Efek Jakarta.
Di Bursa Efek Jakarta terdapat 5 jenis indeks yaitu :
Indeks Individual, menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya.
- Perhitungan indeks ini menggunakan prinsip yang sama dengan IHSG.
- BEJ memberi angka dasar IHSI 100 ketika saham diluncurkan pada pasar perdana dan berubah sesuai dengan perubahan pasar.
Indeks Harga Saham Sektoral, menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor.
- Penghitungan harga dasar masing-masing sektor didasarkan pada kurs/harga akhir setiap saham.
- Di BEJ indeks sektoral terbagi atas sembilan sektor yaitu :
A. Sektor Primer (ekstraktif)
1. Pertanian
2. Pertambangan
B. Sektor-sektor Sekunder (industri manufaktur)
3. Industri dasar dan kimia
4. Aneka industri
5. Industri barang konsumsu
C. Sektor-sektor Tersier (jasa)
6. Properti dan real estate
7. Transportasi dan infrastruktur
8. Keuangan
9. Perdagangan, jasa, dan investasi
Indeks LQ 45, menggunakan 45 saham yang terpilih berdasarkan likuiditas perdagangan saham dan disesuaikan setiap enam bulan (setiap awal bulan Februari dan Agustus). Dengan demikian saham yang terdapat dalam indeks tersebut akan selalu berubah.
Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (composite share price index), menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen penghitungan indeks.
Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index), merupakan indeks terakhir yang dikembangkan oleh BEJ bekerja sama dengan Danareksa Investment Management. Indeks ini merupakan indeks yang mengakomodasi syariat investasi dalam Islam.
Indeks harga saham setiap hari dihitung menggunakan harga saham terakhir yang terjadi di bursa. Dua macam indeks yang digunakan di BEJ yaitu Indeks Harga Saham Individual yang mencerminkan perkembangan harga suatu saham dan Indeks Harga Saham Gabungan yang mencerminkan perkembangan pasar secara keseluruhan. Harga saham yang digunakan dalam perhitungan indeks di bursa adalah harga saham yang terjadi di pasar reguler.


Sumber :
Darmadji, Tjiptono. 2001. Pasar Modal Indonesia. Penerbit Salemba Empat : Jakarta

No comments: