Tugas akhir yang sangat penting bagi manajer investasi maupun investor dari proses investasi saham adalah melakukan penilaian terhadap kinerja investasinya. Karena investasi dalam saham tersebut umumnya dilakukan dalam bentuk portofolio maka perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja portofolio yang telah dibentuk sebelumnya.
Tujuan penilaian kinerja portofolio adalah untuk mengetahui dan menganalisir apakah portofolio yang dibentuk telah dapat meningkatkan kemungkinan tujuan tercapainya investasi. Penilaian portofolio dilakukan dengan cara membandingkan kinerja berbagai portofolio yang dibentuk sendiri. Sedangkan portofolio yang dibandingkan dapat merupakan antarportofolio yang dibentuk sendiri atau antara portofolio yang dibentuk sendiri dengan portofolio pembanding (benchmark) yang dibentuk oleh perusahaan pengelola dana.
Metode-metode yang digunakan untuk menilai kinerja portofolio adalah :
1. The Sharpe Index
Dalam metode ini kinerja portofolio diukur dengan cara membandingkan antara premi risiko portofolio (=selisih rerata tingkat keuntungan portofolio dengan rerata tingkat bunga bebas risiko) dengan risiko portofolio yang dinyatakan dengan standar deviasi (risiko total). Secara matematis indeks Sharpe diformulasikan sebagai berikut :
Spi = Rpi –Rf
SDpi
Keterangan symbol :
Spi = indeks Sharpe portofolio i
Rpi = rerata return portofolio i
Rf = rerata atas bungan investasi bebas risiko
SDpi = standar deviasi dari return portofolio i
Rpi-Rf = premi risiko portofolio i
Formula tersebut pada hakikatnya menghitung kemiringan (slop) garis yang menghubungkanportofolio yang berisiko dengan bunga bebas risiko. Kemiringan garis tersebut dinyatakan dengan (Rp-Rf)/σp. Dengan demikian, semakin besar kemiringan garis tersebut berarti semakin baik portofolio yang membentuk garis tersebut karena semakin besar rasio premi risiko portofolio terhadap standar deviasi sehingga dapat dikatakan bahwa kinerja portofolio tersebut semakin baik. Indeks Sharpe ini relevan dipergunakan untuk investor yang menanamkan dananya hanya atau sebagian besar pada portofolio tersebut, sehingga risiko portofolio dinyatakan dalam standar deviasi.
2. The Treynor Index
Dalam metode ini kinerja portofolio diukur dengan cara membandingkan antara premi risiko portofolio (=selisih rerata tingkat keuntungan portofolio dengan rerata bunga bebas risiko) dengan risiko portofolio yang dinyatakan dengan beta (risiko pasar atau risiko sistematis). Secara matematis indeks Treynor diformulasikan sebagai berikut :
Tpi = Rpi - Rf
ßpi
Keterangan :
Tpi = indeks Treynor portofolio i
Rpi = rerata return portofolio i
Rf = rerata atas bunga investasi bebas risiko
ßpi = beta portofolio i
Rpi-Rf = premi risiko portofolio i
Formula tersebut pada hakikatnya menghitung kemiringan (slop) garis yang menghubungkan portofolio yang berisiko dengan bunga bebas risiko. Kemiringan garis tersebut dinyatakan dengan (Rp-Rf)/ ßp. Dengan demikian, semakin besar kemiringan garis tersebut berarti semakin baik portofolio yang membentuk garis tersebut. Karena semakin besar rasio premi risiko portofolio terhadap beta sehingga dapat dikatakan bahwa kinerja portofolio tersebut semakin baik. Penggunaan beta sebagai ukuran risiko portofolio secara implicit mencerminkan bahwa portofolio yang ada merupakan portofolio yang telah didiversifikasikan dengan baik. Indeks Treynor ini relevan dipergunakan untuk investor yang memiliki berbagai portofolio atau menanamkan dananya pada berbagai mutual funds tau melakukan diversifikasi pada berbagai portofolio sehingga risiko portofolio dinyatakan dalam beta.
3. The Jansen Index
Metode ini didasarkan pada konsep Security Market Line (SML) yang merupakan garis yang menghubungakn portofolio pasar dengan kesempatan investasi yang bebas risiko sehingga secara matematis dirumuskan sebagai berikut :
Jpi = (Rpi-Rf) – (Rm-Rf) ßpi
Keterangan :
Jpi = indeks Jensen portofolio i
Rpi = rerata return portofolio i
Rf = rerata atas bunga investasi bebas risiko
ßpi = beta portofolio i
Rm = rerata return pasar
Rpi-Rf = premi risiko portofolio i
Rm-Rf = premi risiko pasar
Biaya-biaya yang perlu dipertimbangkan apabila ingin dilakukan revisi total atas portofolio yang kinerjanya dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan expected return atau risk yang diinginkan yaitu :
· Komisi untuk pembelian saham
· Komisi untuk penjualan saham
· Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan
· Biaya dalam mencari dan menganalisis data dan informasi.
Dengan demikian, dalam melakukan revisi atas kinerja portofolio harus diyakini bahwa rate of return portofolio yang harus bias menutup biaya revisi tersebut.
Sumber :
Halim, Abdul. 2004. Analisis Investasi. Penerbit Salemba Empat :
No comments:
Post a Comment