Monday, June 9, 2008

belajar reksa dana

1. Apa itu Reksa Dana?
Reksa dana adalah sarana investasi yang sederhana dimana setiap orang dengan tujuan investasi yang sama mengumpulkan dana mereka untuk dikelola oleh seorang Manajer Investasi profesional sesuai dengan tujuan investasinya.
Dana yang terkumpul pada reksa dana akan di investasikan pada saham-saham dan/atau dalam instrumen-instrumen berpendapatan tetap (fixed income). Kekayaan/aset suatu reksa dana bukan milik manajer investasinya, ia hanya mengelola aset tersebut mewakili para investor. Aset tersebut adalah milik para investor dimana kepemilikannya dinyatakan dalam jumlah unit penyertaan reksa dana tersebut.

2. Mengapa Perlu Berinvestasi di Reksa Dana?
Seseorang perlu berinvestasi di reksa dana karena dengan berinvestasi di reksa dana akan didapat beberapa keuntungan, diantaranya :
· Diversifikasi otomatis. Portofolio investor dengan sendirinya tersebar ke beragam aset yang terwujud dalam portofolio yang dapat mengurangi risiko, karena dana di investasikan ke berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar.
· Barrier to entry rendah. Siapapun bisa memulai berinvestasi reksa dana as low as Rp. 100.000 saja (tergantung jenis reksa dana).
· Investasi dikelola oleh Manajer Investasi (MI) profesional dengan administrasi oleh kustodian dan diawasi ketat oleh Bapepam LK. MI akan berusaha untuk mencari peluang investasi yang paling baik untuk reksa dana tersebut.
· Hasil investasi reksa dana bukan (belum) menjadi obyek pajak. Kupon obligasi juga belum menjadi obyek pajak.
· Likuiditas tinggi. Unit Penyertaan dapat dibeli atau dijual kembali setiap hari bursa melalui MI.
· Transparansi informasi. Reksa dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolio dan biayanya secara kontinyu kepada pemegang Unit Penyertaan.

3. Apa yang Dimaksud dengan Diversifikasi?
Diversifikasi adalah penyebaran penempatan dana investasi ke dalam berbagai jenis instrumen investasi atau berbagai jenis surat berharga yang berbeda dengan tujuan mengurangi resiko investasi.

4. Apa saja Risiko Berinvestasi di Reksa Dana?
Sama seperti sarana investasi lainnya, reksa dana juga memiliki risiko. Risiko utama reksa dana adalah investor akan kehilangan uang yang di investasikan. Selain itu ada beberapa risiko lainnya, diantaranya :
a. Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Risiko yang mutlak dihadapi adalah turunnya NAB/UP ketika pasar sedang kurang baik yang menyebabkan investor mengalami kerugian atau bahkan kehilangan investasinya.
b. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Sistem ekonomi terbuka yang dianut oleh Indonesia sangat rentan terhadap perubahan ekonomi international. Perubahan kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun di luar negeri atau peraturan khususnya di bidang Pasar Uang dan Pasar Modal merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia, yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja portofolio reksa dana.
c. Risiko Likuiditas
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai. Jadi risiko likuiditas dalam hal cepat lambatnya investor dapat mencairkan unit penyertaannya.
d. Risiko Kehilangan Kesempatan Transaksi Investasi pada saat Pengajuan Klaim Asuransi
Dalam hal terjadinya kerusakan atau kehilangan atas surat-surat berharga dan aset reksa dana yang disimpan di bank kustodian. Bank kustodian dilindungi oleh asuransi yang akan menanggung biaya penggantian surat-surat berharga tersebut. Selama tenggang waktu penggantian tersebut, Manajer Investasi tidak dapat melakukan transaksi investasi atas surat-surat berharga tersebut, kehilangan kesempatan melakukan transaksi investasi ini dapat berpengaruh terhadap Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP).
e. Risiko Wanprestasi oleh Pihak-Pihak Terkait
Risiko ini dapat terjadi apabila rekan usaha Manajer Investasi gagal memenuhi kewajibannya. Rekan usaha dapat termasuk tetapi tidak terbatas pada emiten, pialang, bank kustodian dan agen penjual.

5. Apa saja Biaya-Biaya yang ada pada Reksa Dana?
a. Biaya yang ditanggung oleh investor
· Biaya pembelian UP (subscription fee).
· Biaya penjualan kembali UP (redemption fee).
· Biaya pengalihan UP (switching fee).
b. Biaya yang ditanggung oleh reksa dana
· Jasa manajer investasi.
· Jasa bank kustodian.
· Biaya transaksi, audit, pembaharuan prospektus.

No comments: