Friday, June 13, 2008

Sejarah Pasar Modal Indonesia

SEJARAH PASAR MODAL INDONESIA
Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880.Pada tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.
Zaman Penjajahan
Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.
Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging voor de Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan. Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders. Sedangkan efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.
Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa. Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Cop, dan N. Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa. Companien & Co, serta Fa. P.H. Soeters & Co.
Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.
Perang Dunia II
Pada permulaan tahun 1939 keadaan suhu politik di Eropa menghangat dengan memuncaknya kekuasaan Adolf Hitler. Melihat keadaan ini, pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijaksanaan untuk memusatkan perdagangan Efek-nya di Batavia serta menutup bursa efek di Surabaya dan di Semarang. Namun pada tanggal 17 Mei 1940 secara keseluruhan kegiatan perdagangan efek ditutup dan dikeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa semua efek-efek harus disimpan dalam bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda. Penutupan ketiga bursa efek tersebut sangat mengganggu likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek, dan berakibat pula pada penutupan kantor-kantor pialang serta pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga mengakibatkan banyak perusahaan dan perseorangan enggan menanam modal di Indonesia.Dengan demikian, dapat dikatakan, pecahnya Perang Dunia II menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada zaman penjajahan Belanda.
Beberapa tahun kemudian, Pemerintahan Orde Baru mendirikan BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) di bawah Departemen Keuangan pada tahun 1976. Setahun kemudian lantai bursa diaktifkan kembali dan Bapepam bertindak sebagai pengawas dan pengelola pasar modal Indonesia.
Tahun 1989 memancang tonggak sejarah baru karena Bursa Efek Surabaya didirikan sebagai bursa efek swasta pertama di Indonesia dengan tujuan untuk melayani pasar Jawa Timur dengan daerah lainnya di Indonesia. Tak lama kemudian, Bursa Efek Paralel didirikan untuk mengakomodir perusahaan kecil dan menengah yang tidak memenuhi syarat untuk diperdagangkan di Bursa Efek Surabaya. Pada tahun 1995, Bursa Efek Paralel dan Bursa Efek Surabaya bergabung menjadi Bursa Efek Surabaya.
Karena pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup mengesankan, Batavia Stock Exchange dibuka kembali dengan nama Bursa Efek pada tahun 1991. Pada masa itu pula, BAPEPAM mengurangi dan menyerahkan fungsi pengelolaannya pada ketiga bursa
Beberapa tahun kemudian, Bursa Berjangka Indonesia yang pertama didirikan sebagai langkah persiapan yang penting dalam menghadapi era perdagangan bebas dan globalisasi Asia. Di bawah pengawasan yang ketat dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Bursa Berjangka Jakarta kini beroperasi sebagai bursa berjangka multi-komoditi yang memfasilitasi perdagangan komoditi dan derivatif berjangka.
Dalam beberapa tahun terakhir, bursa komoditi dan saham Indonesia telah berkembang menjadi bursa kelas dunia yang efisien dengan didirikannya lembaga kliring dan penjamin (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia), pusat kustodian saham (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) baik untuk Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya, serta lembaga kliring untuk perdagangan berjangka (PT Kliring Berjangka Indonesia). Dengan dikembangkannya sistem pengawasan internal dan metode-metode akunting yang ketat, serta berbagai alternatif investasi yang inovatif telah mendorong berkembangnya pasar investor domestik. Indonesia memiliki 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES), yang masing-masing dijalankan oleh perseroan terbatas. Pada September 2007, Bursa Efek Jakarta dan Surabaya digabungkan (merger) menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui merger ini diharapkan dapat makin memberikan peluang bagi perusahaan ke pasar modal.
Selain itu, otoritas pasar modal juga mengimplementasikan berbagai kebijakan yang mendorong partisipasi yang lebih besar dari perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, koperasi, dan pemerintah daerah; menanamkan corporate governance, mengembangkan pasar derivatif dan obligasi; meningkatkan perlindungan bagi investor; serta lebih mengembangkan infrastruktur manajemen dana dan teknologi informasi (misalnya, sistem integrasi dan standarisasi organisasi pasar modal, transaksi over-the-counter, scriptless trading, e-reporting, dan lain-lain).
Pemerintah Indonesia telah bertekad untuk terus mengimplementasikan berbagai kebijakan yang akan meningkatkan rasa percaya para investor serta membangun iklim investasi yang adil, akurat, dan efisien.
PERKEMBANGAN PASAR MODAL INDONESIA SAAT INI
Di era globalisasi, pasar modal atau bursa merupakan pendanaan yang cukup penting. Pasar modal dapat diibaratkan dengan mall atau pusat perbelanjaan, hanya saja yang membedakannya adalah barang-barang yang diperjualbelikan. Jika pusat perbelanjaan umum menyediakan berbagai macam barang kebutuhan hidup, maka pasar modal hanya menjajakan produk-produk pasar modal, seperti obligasi dan efek. Jadi pasar modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan modal, seperti obligasi dan efek. Pasar ini berfungsi untuk menghubungkan investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.
Pasar modal merupakan salah satu alternatif investasi bagi para investor. Melalui pasar modal, investor dapat melakukan investasi di beberapa perusahaan melalui pembelian efek-efek baru yang ditawarkan atau yang diperdagangkan di pasar modal. Sementara itu, perusahaan dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dengan menawarkan instrumen keuangan jangka panjang. Adanya pasar modal memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik, karena tidak hanya dimiliki oleh sejumlah orang tertentu. Penyebaran kepemilikan yang luas akan mendorong perkembangan perusahaan yang transparan. Ini tentu saja akan mendorong menuju terciptanya good corporate governance.
Aktivitas pasar modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional, memiliki peranan yang penting dalam menumbuhkembangkan perekonomian nasional. Dukungan sektor swasta menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomian nasional.
Di Indonesia, ternyata pasar modal masih didominasi oleh pemodal asing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal asing dengan pemodal lokal. Pasar modal Indonesia masih dianalogikan dengan arena judi, bukan sebagai sarana investasi. Akibatnya, hal ini menyebabkan peningkatan fluktuasi dan merugikan investor minoritas.

1 comment:

Alexander Wibowo said...

Bagus dan bisa terus dikembangkan, ada baiknya diberi sumber referensi.